Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah

Peneliti

Fitria Yusrifa

Editor

Praja Firdaus Nuryananda

Kota & Kabupaten

(2)

:

Selain memilih gubernur untuk Jawa Tengah, kamu juga harus memilih bupati atau wali kota, tergantung pada daerah di KTPmu. Pelajari daerahmu di Pilkada 101 untuk tahu kota/kabupatenmu.

Selain memilih gubernur untuk Jawa Tengah, kamu juga harus memilih bupati atau wali kota, tergantung pada daerah di KTPmu. Pelajari daerahmu di Pilkada 101 untuk tahu kota/kabupatenmu.

Calon Pasangan Kandidat

(2)

:

no.1

Andika M Perkasa & Hendrar Prihadi

Andika M Perkasa & Hendrar Prihadi

KOALISI PARTAI

Koalisi PDIP

Koalisi PDIP

no.2

Ahmad Luthfi & Taj Yasin

Ahmad Luthfi & Taj Yasin

KOALISI PARTAI

Koalisi Kim Plus

Koalisi Kim Plus

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

BACA LAINNYA

🗺️ Profil Daerah

Tentang Daerah

Jawa Tengah merupakan pusat budaya dan sejarah Jawa, dengan candi-candi besar seperti Borobudur dan Prambanan. Semarang sebagai ibu kota provinsi menjadi pusat ekonomi dan transportasi di Jawa bagian tengah.

Jumlah Penduduk

± 36,5 Juta

Luas

32.800 km²

Kabupaten

29

Kota

6

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

4.39 %

-0.85

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,03 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

± Rp 1.697 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan/Manufaktur

Rp 577 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 231 Triliun

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Rp 224 Triliun

Tentang Daerah

Jawa Tengah merupakan pusat budaya dan sejarah Jawa, dengan candi-candi besar seperti Borobudur dan Prambanan. Semarang sebagai ibu kota provinsi menjadi pusat ekonomi dan transportasi di Jawa bagian tengah.

Jumlah Penduduk

± 36,5 Juta

Luas

32.800 km²

Kabupaten

29

Kota

6

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

4.39 %

-0.85

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,03 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

± Rp 1.697 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan/Manufaktur

Rp 577 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 231 Triliun

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Rp 224 Triliun

Tentang Daerah

Jawa Tengah merupakan pusat budaya dan sejarah Jawa, dengan candi-candi besar seperti Borobudur dan Prambanan. Semarang sebagai ibu kota provinsi menjadi pusat ekonomi dan transportasi di Jawa bagian tengah.

Jumlah Penduduk

± 36,5 Juta

Luas

32.800 km²

Kabupaten

29

Kota

6

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

4.39 %

-0.85

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,03 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

± Rp 1.697 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Industri Pengolahan/Manufaktur

Rp 577 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 231 Triliun

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Rp 224 Triliun

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Dana BOS

Pendidikan dan kesehatan

Ketika Bos Menyelewengkan Dana BOS

Inget ya, "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" adalah tujuan nasional kita. Tapi, apa jadinya kalau pendidikan justru menjadi ladang korupsi bagi sejumlah pihak? Betul, ini tentang dana BOS. Tujuannya sebenarnya bagus kok, yaitu mendukung peningkatan kualitas siswa. Nominal yang didistribusikan juga besar banget, lho! Ada 2,078 Triliun Rupiah dana BOS diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/SLB se-Jawa Tengah!


Eits, perlu diingat, bahwa ini adalah dana yang dibagikan kepada 2.575 unit satuan pendidikan se-Jawa Tengah. Tiap satuan pendidikan akan mendapatkan kurang lebih 1 milyar dana BOS. Isoh kanggo tuku soto pirang mangkok yo, cah? Dana sebesar itu berkelahi dengan korupsi...


Sayangnya, sejumlah guru dan tenaga pendidik SMA di Jawa Tengah harus berurusan dengan BPK dan Kejari. Mereka terindikasi melakukan penyelewengan dana BOS. Padahal, sebenarnya sudah ada program pendidikan karakter dan antikorupsi yang telah diterapkan di 23 SMA/SMK di Jateng. Namun siapa sangka, praktik korupsi Dana BOS masih terus terjadi hingga hari ini. Padahal, Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah telah disahkan dan menjadi pedoman penanganan korupsi di provinsi ini.


Tidak heran bila Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Bayangin deh, dengan dana sebesar itu, kita bisa saja melahirkan dan menumbuhkan putra-putri berprestasi dari sekolah-sekolah di Jawa Tengah!

Dana BOS

Pendidikan dan kesehatan

Ketika Bos Menyelewengkan Dana BOS

Inget ya, "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" adalah tujuan nasional kita. Tapi, apa jadinya kalau pendidikan justru menjadi ladang korupsi bagi sejumlah pihak? Betul, ini tentang dana BOS. Tujuannya sebenarnya bagus kok, yaitu mendukung peningkatan kualitas siswa. Nominal yang didistribusikan juga besar banget, lho! Ada 2,078 Triliun Rupiah dana BOS diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/SLB se-Jawa Tengah!


Eits, perlu diingat, bahwa ini adalah dana yang dibagikan kepada 2.575 unit satuan pendidikan se-Jawa Tengah. Tiap satuan pendidikan akan mendapatkan kurang lebih 1 milyar dana BOS. Isoh kanggo tuku soto pirang mangkok yo, cah? Dana sebesar itu berkelahi dengan korupsi...


Sayangnya, sejumlah guru dan tenaga pendidik SMA di Jawa Tengah harus berurusan dengan BPK dan Kejari. Mereka terindikasi melakukan penyelewengan dana BOS. Padahal, sebenarnya sudah ada program pendidikan karakter dan antikorupsi yang telah diterapkan di 23 SMA/SMK di Jateng. Namun siapa sangka, praktik korupsi Dana BOS masih terus terjadi hingga hari ini. Padahal, Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah telah disahkan dan menjadi pedoman penanganan korupsi di provinsi ini.


Tidak heran bila Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Bayangin deh, dengan dana sebesar itu, kita bisa saja melahirkan dan menumbuhkan putra-putri berprestasi dari sekolah-sekolah di Jawa Tengah!

Dana BOS

Pendidikan dan kesehatan

Ketika Bos Menyelewengkan Dana BOS

Inget ya, "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" adalah tujuan nasional kita. Tapi, apa jadinya kalau pendidikan justru menjadi ladang korupsi bagi sejumlah pihak? Betul, ini tentang dana BOS. Tujuannya sebenarnya bagus kok, yaitu mendukung peningkatan kualitas siswa. Nominal yang didistribusikan juga besar banget, lho! Ada 2,078 Triliun Rupiah dana BOS diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/SLB se-Jawa Tengah!


Eits, perlu diingat, bahwa ini adalah dana yang dibagikan kepada 2.575 unit satuan pendidikan se-Jawa Tengah. Tiap satuan pendidikan akan mendapatkan kurang lebih 1 milyar dana BOS. Isoh kanggo tuku soto pirang mangkok yo, cah? Dana sebesar itu berkelahi dengan korupsi...


Sayangnya, sejumlah guru dan tenaga pendidik SMA di Jawa Tengah harus berurusan dengan BPK dan Kejari. Mereka terindikasi melakukan penyelewengan dana BOS. Padahal, sebenarnya sudah ada program pendidikan karakter dan antikorupsi yang telah diterapkan di 23 SMA/SMK di Jateng. Namun siapa sangka, praktik korupsi Dana BOS masih terus terjadi hingga hari ini. Padahal, Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah telah disahkan dan menjadi pedoman penanganan korupsi di provinsi ini.


Tidak heran bila Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Bayangin deh, dengan dana sebesar itu, kita bisa saja melahirkan dan menumbuhkan putra-putri berprestasi dari sekolah-sekolah di Jawa Tengah!

Tambang Ilegal

Korupsi dan lingkungan

Jawa Tengah dalam Polemik Tambang Ilegal

Pemerintah mengesahkan Perpres No 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan PP No 55 Tahun 2022 tentang PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara pada 11 April 2022 lalu. Melalui pendelegasian ini, pemerintah daerah berwewenang terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk golongan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Hal ini menjadi angin segar bagi pengelolaan tambang di provinsi, karena berpotensi meningkatkan APBD. Lalu, bagaimana realisasinya di lapangan?


Jawa Tengah sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya energi dan mineral turut menjadi sorotan. Pasalnya, 80% aktivitas tambang yang ada di Jawa Tengah adalah tambang ilegal! Artinya, hanya 20% aktivitas tambang di Jateng yang tercatat dan menyetorkan pajak ke daerah! Sungguh ironi.


Selain berpotensi menjadi ladang korupsi, aktivitas tambang ilegal dapat merusak lingkungan. Bagaimana lingkungan bisa terjaga bila jumlah galian yang dikuras tak punya standar dan dilakukan asal-asalan? Ngeri banget gak sih kalau di masa depan, kita tak punya warisan energi dan mineral yang berkelanjutan untuk anak cucu? Gimana bisa bangun rumah kalau bahan-bahannya aja udah gak ada lagi?

Tambang Ilegal

Tambang Ilegal

Korupsi dan lingkungan

Jawa Tengah dalam Polemik Tambang Ilegal

Pemerintah mengesahkan Perpres No 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dan PP No 55 Tahun 2022 tentang PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara pada 11 April 2022 lalu. Melalui pendelegasian ini, pemerintah daerah berwewenang terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk golongan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Hal ini menjadi angin segar bagi pengelolaan tambang di provinsi, karena berpotensi meningkatkan APBD. Lalu, bagaimana realisasinya di lapangan?


Jawa Tengah sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya energi dan mineral turut menjadi sorotan. Pasalnya, 80% aktivitas tambang yang ada di Jawa Tengah adalah tambang ilegal! Artinya, hanya 20% aktivitas tambang di Jateng yang tercatat dan menyetorkan pajak ke daerah! Sungguh ironi.


Selain berpotensi menjadi ladang korupsi, aktivitas tambang ilegal dapat merusak lingkungan. Bagaimana lingkungan bisa terjaga bila jumlah galian yang dikuras tak punya standar dan dilakukan asal-asalan? Ngeri banget gak sih kalau di masa depan, kita tak punya warisan energi dan mineral yang berkelanjutan untuk anak cucu? Gimana bisa bangun rumah kalau bahan-bahannya aja udah gak ada lagi?

Kebakaran Lahan

Iklim dan lingkungan

Kebakaran Lahan Area Pinggir Tol Jateng, Imbas Kemarau Panjang

Juli 2024, pemerintah 30 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Hal ini disebabkan tingginya potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Tengah. Lalu, apa efeknya untuk lingkungan?


Salah satu dampaknya adalah kebakaran lahan yang terjadi di Tol Pejagan-Pemalang Km 267. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sujadi mengatakan lokasi kebakaran lahan yang terjadi tidak jauh dari tol gerbang Brebes Timur. Kebakaran lahan kering di areal persawahan di pinggir ruas tol menjadi momok bagi pengendara tol.


Asap pembakaran lahan ini menjadi salah satu penyebab sejumlah kecelakaan di jalur tol Jateng bagian utara. Asap ini cukup mengganggu konsentrasi dan fokus pengendara. Kecelakaan maut pun kadang tak dapat dihindari. Belum lagi keringnya cuaca yang memperbesar kobaran api juga turut memperparah situasi. Kecelakaan di Tol KM 253 Pemalang tahun 2022 lalu menewaskan 1 orang, mengakibatkan 18 orang luka-luka, dan membuat 8 mobil ringsek.


Kelihatannya sepele, hanya persoalan membakar rumput kering di pinggir tol, tapi siapa sangka, efeknya separah itu. Masalah ini tidak bisa dibiarkan terus, karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Solusinya harus dicari bersama untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Kebakaran Lahan

Kebakaran Lahan

Iklim dan lingkungan

Kebakaran Lahan Area Pinggir Tol Jateng, Imbas Kemarau Panjang

Juli 2024, pemerintah 30 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Hal ini disebabkan tingginya potensi bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Tengah. Lalu, apa efeknya untuk lingkungan?


Salah satu dampaknya adalah kebakaran lahan yang terjadi di Tol Pejagan-Pemalang Km 267. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sujadi mengatakan lokasi kebakaran lahan yang terjadi tidak jauh dari tol gerbang Brebes Timur. Kebakaran lahan kering di areal persawahan di pinggir ruas tol menjadi momok bagi pengendara tol.


Asap pembakaran lahan ini menjadi salah satu penyebab sejumlah kecelakaan di jalur tol Jateng bagian utara. Asap ini cukup mengganggu konsentrasi dan fokus pengendara. Kecelakaan maut pun kadang tak dapat dihindari. Belum lagi keringnya cuaca yang memperbesar kobaran api juga turut memperparah situasi. Kecelakaan di Tol KM 253 Pemalang tahun 2022 lalu menewaskan 1 orang, mengakibatkan 18 orang luka-luka, dan membuat 8 mobil ringsek.


Kelihatannya sepele, hanya persoalan membakar rumput kering di pinggir tol, tapi siapa sangka, efeknya separah itu. Masalah ini tidak bisa dibiarkan terus, karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Solusinya harus dicari bersama untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Kemiskinan

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan, Teman Perjalanan Para Pencari Kerja di Jawa Tengah

Fakta mengejutkan terungkap di awal tahun 2024: Provinsi Jawa Tengah menduduki peringat ke dua provinsi termiskin di Pulau Jawa. Kok bisa? Badan Pusat Statistik (BPS) buka-bukaan terkait Angka Kemiskinan di Jawa Tengah. Jumlah penduduk miskin di Jateng pada Maret 2024 berada di angka 3,70 juta orang atau sekitar 10,47% dari total jumlah penduduk. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka ini sudah turun. Tapi, pemberantasan kemiskinan tetap jadi PR besar untuk Jateng. Apalagi bila membaca fakta lain tentang garis kemiskinan dan pendapatan per kapita per bulannya.


Misalnya nih, garis kemiskinan di Jawa Tengah tercatat di angka Rp507.001 per kapita per bulan. Dengan angka sekecil itu, bagaimana ya warga Jateng bertahan hidup? Lalu bagaimana dengan SDM yang tidak bekerja? Padahal, harga kebutuhan pokok melonjak naik. Tapi, tidak dibarengi dengan kenaikan upah atau gaji yang setara. Makanya, gak heran kalau kemiskinan jadi teman setia melakoni perjalanan hidup di "negeri kaya raya" ini.


Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan soal PHK, kasus PHK tertinggi terdapat di Jawa Tengah. Hal ini tentu akan berdampak ke jumlah penangguran di Jawa Tengah. BPS mencatat pada tahun 2023 saja, tingkat Pengangguran Terbuka Jateng mencapai angka 5,13% atau setara dengan 1,08 juta penduduk Jateng! Saat itu, angka TPT Nasional mencapai 5,32%. Nah, mungkin kita bisa bernapas sedikit lega, karena di tahun 2024, TPT Jateng berada di angka 4,39%, sedangkan TPT nasional berada di angka 4,82%. Artinya, sudah ada peningkatan untuk menekan laju TPT di provinsi ini.


Pemprov Jateng selama 10 tahun terakhir tampaknya sudah cukup bekerja keras memberantas kemiskinan hingga ke akar-akarnya. Bahkan, isu ini menjadi program prioritas bagi Pemprov Jateng. Ada sejumlah program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan SDM yang telah dilaksanakan. Mulai dari pelatihan vokasi, perluasan kerja kreatif di sektor informal, hingga optimalisasi peran dan kinerja Balai Pelatihan Kerja. Meski demikian, isu kemiskinan tidak semudah itu diatasi. Perlu kerja sama berbagai pihak untuk memberantas kemiskinan struktural ini.

Kemiskinan

Kemiskinan

Ekonomi dan kesejahteraan

Kemiskinan, Teman Perjalanan Para Pencari Kerja di Jawa Tengah

Fakta mengejutkan terungkap di awal tahun 2024: Provinsi Jawa Tengah menduduki peringat ke dua provinsi termiskin di Pulau Jawa. Kok bisa? Badan Pusat Statistik (BPS) buka-bukaan terkait Angka Kemiskinan di Jawa Tengah. Jumlah penduduk miskin di Jateng pada Maret 2024 berada di angka 3,70 juta orang atau sekitar 10,47% dari total jumlah penduduk. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka ini sudah turun. Tapi, pemberantasan kemiskinan tetap jadi PR besar untuk Jateng. Apalagi bila membaca fakta lain tentang garis kemiskinan dan pendapatan per kapita per bulannya.


Misalnya nih, garis kemiskinan di Jawa Tengah tercatat di angka Rp507.001 per kapita per bulan. Dengan angka sekecil itu, bagaimana ya warga Jateng bertahan hidup? Lalu bagaimana dengan SDM yang tidak bekerja? Padahal, harga kebutuhan pokok melonjak naik. Tapi, tidak dibarengi dengan kenaikan upah atau gaji yang setara. Makanya, gak heran kalau kemiskinan jadi teman setia melakoni perjalanan hidup di "negeri kaya raya" ini.


Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan soal PHK, kasus PHK tertinggi terdapat di Jawa Tengah. Hal ini tentu akan berdampak ke jumlah penangguran di Jawa Tengah. BPS mencatat pada tahun 2023 saja, tingkat Pengangguran Terbuka Jateng mencapai angka 5,13% atau setara dengan 1,08 juta penduduk Jateng! Saat itu, angka TPT Nasional mencapai 5,32%. Nah, mungkin kita bisa bernapas sedikit lega, karena di tahun 2024, TPT Jateng berada di angka 4,39%, sedangkan TPT nasional berada di angka 4,82%. Artinya, sudah ada peningkatan untuk menekan laju TPT di provinsi ini.


Pemprov Jateng selama 10 tahun terakhir tampaknya sudah cukup bekerja keras memberantas kemiskinan hingga ke akar-akarnya. Bahkan, isu ini menjadi program prioritas bagi Pemprov Jateng. Ada sejumlah program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan SDM yang telah dilaksanakan. Mulai dari pelatihan vokasi, perluasan kerja kreatif di sektor informal, hingga optimalisasi peran dan kinerja Balai Pelatihan Kerja. Meski demikian, isu kemiskinan tidak semudah itu diatasi. Perlu kerja sama berbagai pihak untuk memberantas kemiskinan struktural ini.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin 👉

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian