Kabupaten Gunungkidul

Kabupaten Gunungkidul

Kabupaten Gunungkidul

Peneliti

Mirza Yusuf Athaya

Editor

Praja Firdaus Nuryananda

Untuk warga Provinsi DI Yogyakarta, kamu hanya akan memilih walikota atau bupati saja, tidak ada pemilihan gubernur.

Untuk warga Provinsi DI Yogyakarta, kamu hanya akan memilih walikota atau bupati saja, tidak ada pemilihan gubernur.

Calon Pasangan Kandidat

(5)

:

no.1

Endah Subekti & Joko Parwoto

Endah Subekti & Joko Parwoto

Koalisi PDIP

Koalisi PDIP

no.2

Sutrisna Wibawa & Sumanto

Sutrisna Wibawa & Sumanto

KOALISI PARTAI

Koalisi Gerindra

Koalisi Gerindra

no.3

Sunaryanta & Mahmud Ardi

Sunaryanta & Mahmud Ardi

Koalisi Petahana

Koalisi Petahana

Profil daerah

PERMASALAHAN DAERAH

BACA LAINNYA

πŸ—ΊοΈ Profil Daerah

Tentang Daerah

Terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gunung Kidul terkenal dengan pantai-pantainya yang indah seperti Pantai Indrayanti dan Nglambor. Daerah ini juga memiliki potensi pariwisata alam seperti gua-gua karst dan pegunungan kapur.

Jumlah Penduduk

Β± 776 Ribu

Luas

1.485 kmΒ²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

2.09 %

+0.01

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,18 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 22 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Rp 5,4 Triliun

Konstruksi

Rp 2,1 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 2,0 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Gunungkidul Menurut Lapangan Usaha 2018-2022"

Tentang Daerah

Terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gunung Kidul terkenal dengan pantai-pantainya yang indah seperti Pantai Indrayanti dan Nglambor. Daerah ini juga memiliki potensi pariwisata alam seperti gua-gua karst dan pegunungan kapur.

Jumlah Penduduk

Β± 776 Ribu

Luas

1.485 kmΒ²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

2.09 %

+0.01

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,18 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 22 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Rp 5,4 Triliun

Konstruksi

Rp 2,1 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 2,0 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Gunungkidul Menurut Lapangan Usaha 2018-2022"

Tentang Daerah

Terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, Gunung Kidul terkenal dengan pantai-pantainya yang indah seperti Pantai Indrayanti dan Nglambor. Daerah ini juga memiliki potensi pariwisata alam seperti gua-gua karst dan pegunungan kapur.

Jumlah Penduduk

Β± 776 Ribu

Luas

1.485 kmΒ²

ANGKA PENGANGGURAN (FEB 2024)

2.09 %

+0.01

UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR 2024)

Rp 2,18 Juta

Total Aktivitas ekonomi daerah (pdrb)

Rp 22 Triliun

SEKTOR PENDORONG EKONOMI (2023)

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Rp 5,4 Triliun

Konstruksi

Rp 2,1 Triliun

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Rp 2,0 Triliun

Data diambil dari laporan BPS: "Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Gunungkidul Menurut Lapangan Usaha 2018-2022"

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

Keuangan Daerah

⚠️ Isu Sorotan Daerah

Kemiskinan

Ekonomi dan Kesejahteraan

Kemiskinan masih tinggi di Kabupaten Gunungkidul

Apa yang bisa dibeli dengan uang Rp. 382. 249 untuk sebulan? Nah di gunungkidul masih ada 122 240 jiwa yang pendapatannya dibawah itu atau secara prosentasi 15,60% dari total jumlah penduduk Gunungkidul. Kalau dirata-rata nih pendapatan masyarakat gunungkidul per-orang itu 1,6 juta. Bayangin deh, UMP di gunungkidul itu Rp2.188.041 sama rata-rata pendapatannya per orangnya masih jauh kan?


Nah, persoalan kemiskinan ini juga menjadi salah satu faktor dari berbagai isu lainnya seperti stunting dan angka putus sekolah yang cukup tinggi di Gunungkidul. Stunting di Gunungkidul sendiri masih di angka 4700 kasus (15,79%) pada semester 1 2024 Sedangkan, angka putus sekolah di Gunungkidul pada tahun 2022 sejumlah 336 anak. Buntutnya, Indeks Pembangunan Manusia di Gunungkidul berada di urutan terakhir di DIY.


IPM merupakan salah satu alat untuk mengukur kualitas sumber daya manusia pada suatu wilayah adalah dengan menggunakan indeks pembangunan manusia(IPM). Apa aja sih yang dihitung di IPM? yaitu, aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Gunungkidul sendiri pada tahun 2023 menempati urutan terkahir di DIY dengan indeks 71,46. Walaupun secara status IPM kab Gunungkidul β€˜tinggi’, kualitas sumber daya manusia secara rata-rata di Gunungkidul tetap masih perlu ditingkatkan.


Dalam pengentasan kemiskinan extrem, program utama pemerintah meliputi padat karya, pembangunan jalan usaha tani, pemberdayaan UMKM, kelompok usaha bersama fakir miskin, Usaha Sosial Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah, dan pendampingan petani.

Kemiskinan

Ekonomi dan Kesejahteraan

Kemiskinan masih tinggi di Kabupaten Gunungkidul

Apa yang bisa dibeli dengan uang Rp. 382. 249 untuk sebulan? Nah di gunungkidul masih ada 122 240 jiwa yang pendapatannya dibawah itu atau secara prosentasi 15,60% dari total jumlah penduduk Gunungkidul. Kalau dirata-rata nih pendapatan masyarakat gunungkidul per-orang itu 1,6 juta. Bayangin deh, UMP di gunungkidul itu Rp2.188.041 sama rata-rata pendapatannya per orangnya masih jauh kan?


Nah, persoalan kemiskinan ini juga menjadi salah satu faktor dari berbagai isu lainnya seperti stunting dan angka putus sekolah yang cukup tinggi di Gunungkidul. Stunting di Gunungkidul sendiri masih di angka 4700 kasus (15,79%) pada semester 1 2024 Sedangkan, angka putus sekolah di Gunungkidul pada tahun 2022 sejumlah 336 anak. Buntutnya, Indeks Pembangunan Manusia di Gunungkidul berada di urutan terakhir di DIY.


IPM merupakan salah satu alat untuk mengukur kualitas sumber daya manusia pada suatu wilayah adalah dengan menggunakan indeks pembangunan manusia(IPM). Apa aja sih yang dihitung di IPM? yaitu, aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Gunungkidul sendiri pada tahun 2023 menempati urutan terkahir di DIY dengan indeks 71,46. Walaupun secara status IPM kab Gunungkidul β€˜tinggi’, kualitas sumber daya manusia secara rata-rata di Gunungkidul tetap masih perlu ditingkatkan.


Dalam pengentasan kemiskinan extrem, program utama pemerintah meliputi padat karya, pembangunan jalan usaha tani, pemberdayaan UMKM, kelompok usaha bersama fakir miskin, Usaha Sosial Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah, dan pendampingan petani.

Kemiskinan

Ekonomi dan Kesejahteraan

Kemiskinan masih tinggi di Kabupaten Gunungkidul

Apa yang bisa dibeli dengan uang Rp. 382. 249 untuk sebulan? Nah di gunungkidul masih ada 122 240 jiwa yang pendapatannya dibawah itu atau secara prosentasi 15,60% dari total jumlah penduduk Gunungkidul. Kalau dirata-rata nih pendapatan masyarakat gunungkidul per-orang itu 1,6 juta. Bayangin deh, UMP di gunungkidul itu Rp2.188.041 sama rata-rata pendapatannya per orangnya masih jauh kan?


Nah, persoalan kemiskinan ini juga menjadi salah satu faktor dari berbagai isu lainnya seperti stunting dan angka putus sekolah yang cukup tinggi di Gunungkidul. Stunting di Gunungkidul sendiri masih di angka 4700 kasus (15,79%) pada semester 1 2024 Sedangkan, angka putus sekolah di Gunungkidul pada tahun 2022 sejumlah 336 anak. Buntutnya, Indeks Pembangunan Manusia di Gunungkidul berada di urutan terakhir di DIY.


IPM merupakan salah satu alat untuk mengukur kualitas sumber daya manusia pada suatu wilayah adalah dengan menggunakan indeks pembangunan manusia(IPM). Apa aja sih yang dihitung di IPM? yaitu, aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Gunungkidul sendiri pada tahun 2023 menempati urutan terkahir di DIY dengan indeks 71,46. Walaupun secara status IPM kab Gunungkidul β€˜tinggi’, kualitas sumber daya manusia secara rata-rata di Gunungkidul tetap masih perlu ditingkatkan.


Dalam pengentasan kemiskinan extrem, program utama pemerintah meliputi padat karya, pembangunan jalan usaha tani, pemberdayaan UMKM, kelompok usaha bersama fakir miskin, Usaha Sosial Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah, dan pendampingan petani.

Air Bersih

Iklim dan Lingkungan

Krisis Air Bersih jadi siklus tahunan

Kalau kenalan sama orang dan bilang asalnya Gunungkidul, 7 dari 10 orang bakal nanyain susah air ya disana? Isu air bersih ini jadi isu musiman sampai hari ini. Ketika memasuki musim kemarau krisis air masih menjadi masalah diberbagai titik di Gunungkidul. Padahal kita tau air jadi kebutuhan mendasar manusia. Tahun 2024 sendiri terdapat 18 kelurahan atau sekitar 14 ribu warga terdampak krisis air.


Krisis air ini juga berdampak terhadap ternak dan pertanian di Gunungkidul. Hingga bulan juni tercatat 1918 hetar lahan padi gagal panen akibat kemarau yang terjadi di Gunungkidul. Pemerintah melakukan penyuluhan agar petani dapat memilih waktu penanaman yang pas. Isu perubahan iklim menjadi hal yang harus diperhatikan, pasalnya salah satu mata pencaharian utama masyarakat gunungkidul adalah petani, pertanian menyumbang 24,67 PDRB kab. Gunungkidul.


Pemerintah daerah, Kementrian sosial, dan Kementrian Pertahanan sendiri telah melakukan berbagai macam program seperti membuat sumur bor di beberapa titik, bantuan air bersih ketika krisis air, dan pembenganan Instalasi Pengolahan Air Terpadu (IPAT).

Air Bersih

Air Bersih

Iklim dan Lingkungan

Krisis Air Bersih jadi siklus tahunan

Kalau kenalan sama orang dan bilang asalnya Gunungkidul, 7 dari 10 orang bakal nanyain susah air ya disana? Isu air bersih ini jadi isu musiman sampai hari ini. Ketika memasuki musim kemarau krisis air masih menjadi masalah diberbagai titik di Gunungkidul. Padahal kita tau air jadi kebutuhan mendasar manusia. Tahun 2024 sendiri terdapat 18 kelurahan atau sekitar 14 ribu warga terdampak krisis air.


Krisis air ini juga berdampak terhadap ternak dan pertanian di Gunungkidul. Hingga bulan juni tercatat 1918 hetar lahan padi gagal panen akibat kemarau yang terjadi di Gunungkidul. Pemerintah melakukan penyuluhan agar petani dapat memilih waktu penanaman yang pas. Isu perubahan iklim menjadi hal yang harus diperhatikan, pasalnya salah satu mata pencaharian utama masyarakat gunungkidul adalah petani, pertanian menyumbang 24,67 PDRB kab. Gunungkidul.


Pemerintah daerah, Kementrian sosial, dan Kementrian Pertahanan sendiri telah melakukan berbagai macam program seperti membuat sumur bor di beberapa titik, bantuan air bersih ketika krisis air, dan pembenganan Instalasi Pengolahan Air Terpadu (IPAT).

Angka Bunuh Diri

Pendidikan dan Kesehatan

Tingginya angka Bunuh diri dan Mitos pulung gantung di gunungkidul

Mitos Pulung gantung masih menjadi salah satu isu yang melekat dengan Gunungkidul. Namun, berbagai penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor besar bunuh diri di Gunungkidul diakibatkan depresi dan faktor ekonomi. Rata-rata angka bunuh diri di Kabupaten gunungkidul alam 5 tahun terakhir lebih dari 20 kasus. Pada 2019 ada 33 kasus, 2020 ada 29 kasus, 2021 ada 39 kasus, 2022 ada 30 kasus, dan 2023 ada 22 kasus.


Gunungkidul menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mengeluarkan Perbup khusus terkait masalah bunuh diri yakni perbub Gunungkidul no 56 tahun 2018. Salah satu amanat melalui perbub tersebut adalah dibentuknya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat. Berbagai program dilakukan untuk mencegah kasus bunuh diri seperti penyuluhan dan penempatan layanan kesehatan mental di beberapa puskesmas.


Salah satu permasalahan terbesar dalam penanganan isu kesehatan mental di Gunungkidul yakni terkait stereotipe ODGJ. Seseorang cenderung malu untuk periksa kesehatan mentalnya. Data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, jumlah ODGJ di 2023 ini sebanyak 1.612 jiwa. Kasus pemasungan juga masih ditemukan di Gunungkidul sebanyak 9 jiwa.

Angka Bunuh Diri

Angka Bunuh Diri

Pendidikan dan Kesehatan

Tingginya angka Bunuh diri dan Mitos pulung gantung di gunungkidul

Mitos Pulung gantung masih menjadi salah satu isu yang melekat dengan Gunungkidul. Namun, berbagai penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor besar bunuh diri di Gunungkidul diakibatkan depresi dan faktor ekonomi. Rata-rata angka bunuh diri di Kabupaten gunungkidul alam 5 tahun terakhir lebih dari 20 kasus. Pada 2019 ada 33 kasus, 2020 ada 29 kasus, 2021 ada 39 kasus, 2022 ada 30 kasus, dan 2023 ada 22 kasus.


Gunungkidul menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mengeluarkan Perbup khusus terkait masalah bunuh diri yakni perbub Gunungkidul no 56 tahun 2018. Salah satu amanat melalui perbub tersebut adalah dibentuknya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat. Berbagai program dilakukan untuk mencegah kasus bunuh diri seperti penyuluhan dan penempatan layanan kesehatan mental di beberapa puskesmas.


Salah satu permasalahan terbesar dalam penanganan isu kesehatan mental di Gunungkidul yakni terkait stereotipe ODGJ. Seseorang cenderung malu untuk periksa kesehatan mentalnya. Data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, jumlah ODGJ di 2023 ini sebanyak 1.612 jiwa. Kasus pemasungan juga masih ditemukan di Gunungkidul sebanyak 9 jiwa.

Lansia

Ekonomi dan Kesejahteran

Lansia di Gunungkidul

Lansia sebagai kelompok rentan juga jadi isu yang perlu diperhatikan di Gunungkidul. Gunungkidul menjadi penyumbang ke-2 terbanyak jumlah lansia di DIY setelah Kabupaten Sleman. Menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Menurut Data Agregat Kependudukan Semester 2 Tahun 2023 di Kabupaten Gunungkidul, jumlah penduduk lanjut usia mencapai 163.265 orang, yang mencakup sekitar 21% dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, terdapat 73.513 laki-laki dan 89.752 perempuan.


Fenomena lain terkait isu ini adalah para lansia yang ditinggal anak merantau dan harus hidup sendiri. Kasus lansia terlantar di Gunungkidul tertinggi di DIY. Kasus bunuh diri pada lansia di Gunungkidul juga tergolong tinggi. Beberapa penelitian menduga tekanan ekonomi dan depresi menjadi salah satu faktor besar bunuh diri pada lansia di gunungkidul. Pemerintah sendiri telah menyelenggarakan pengecekan sebulan sekali, program bantuan sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU).


Selain itu, salah satu warga Ratno Sungkowo bekerjasama dengan posyandu dengan di Semanu, Gunungkidul menginisiasi β€˜Pos Lansia’. Ratno prihatin atas tingginya angka bunuh diri pada lansia, ia beranggapan hal tersebut terjadi karena lansia tidak memiliki ruang aktualisasi yang cukup. Dengan tingginya angka lansia memiliki potensi permasalahan seperti peningkatan jumlah kemiskinan, angka pengidap ganguan jiwa, dan bunuh diri harus menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten Gunungkidul. Semoga ke depannya ada terobosan dan perbaikan menyeluruh soal isu ini, ya!

Lansia

Lansia

Ekonomi dan Kesejahteran

Lansia di Gunungkidul

Lansia sebagai kelompok rentan juga jadi isu yang perlu diperhatikan di Gunungkidul. Gunungkidul menjadi penyumbang ke-2 terbanyak jumlah lansia di DIY setelah Kabupaten Sleman. Menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021, lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Menurut Data Agregat Kependudukan Semester 2 Tahun 2023 di Kabupaten Gunungkidul, jumlah penduduk lanjut usia mencapai 163.265 orang, yang mencakup sekitar 21% dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, terdapat 73.513 laki-laki dan 89.752 perempuan.


Fenomena lain terkait isu ini adalah para lansia yang ditinggal anak merantau dan harus hidup sendiri. Kasus lansia terlantar di Gunungkidul tertinggi di DIY. Kasus bunuh diri pada lansia di Gunungkidul juga tergolong tinggi. Beberapa penelitian menduga tekanan ekonomi dan depresi menjadi salah satu faktor besar bunuh diri pada lansia di gunungkidul. Pemerintah sendiri telah menyelenggarakan pengecekan sebulan sekali, program bantuan sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU).


Selain itu, salah satu warga Ratno Sungkowo bekerjasama dengan posyandu dengan di Semanu, Gunungkidul menginisiasi β€˜Pos Lansia’. Ratno prihatin atas tingginya angka bunuh diri pada lansia, ia beranggapan hal tersebut terjadi karena lansia tidak memiliki ruang aktualisasi yang cukup. Dengan tingginya angka lansia memiliki potensi permasalahan seperti peningkatan jumlah kemiskinan, angka pengidap ganguan jiwa, dan bunuh diri harus menjadi perhatian bagi pemerintah kabupaten Gunungkidul. Semoga ke depannya ada terobosan dan perbaikan menyeluruh soal isu ini, ya!

Lingkungan

Iklim dan Lingkungan

Masalah Lingkungan, Investasi, dan Warga

Kalian tau kan kasus Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul? Nah, hal tersebut dianggap jadi masalah karena wilayah pembangunannya masuk dalam wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Walhi menilai, proyek tersebut berpotensi besar menabrak Permen ESDM No.17 Tahun 2012. Selain itu, resistensi muncul karena rencana pembangunan ini mengancam rusaknya zona perlindungan air tanah. Kawasan proyek dinilai memiliki sungai dan mata air bawah tanah yang menjadi sumber cadangan bagi warga sekitar. Hingga saat ini belum ada berkembangan selain Raffi Ahmad keluar dari proyek, ya let see!


Kasus pembangunan & lingkungan semacam ini juga terjadi di beberapa tempat lainnya, seperti di Gedangsari. Dimana tambang batu urug meninggalkan jurang yang jaraknya tak lebih dari 1,5 meter dari rumah warga. Penambangan tersebut tentu membuat potensi tanah longsor dan banjir jadi begitu besar. Pemkab Gunungkidul kemudian melakukan upaya reklamasi dan pembangunan talud untuk mengurangi potensi longsor. Pemkab Gunungkidul sendiri mengaku tidak memiliki kewenangan lebih selain pengawasan proses penambangan, karena izin penambangan berada pada pemerintah provinsi. 


Selain konflik terkait pembangan batu urug, batuan gamping juga merupakan salah satu kekayaan hasil tambang di Gunungkidul yang mudah ditemukan. Banyaknya gunung gamping di Gunungkidul menimbulkan potensi penambangan ilegal. Pada tahun 2024 di Gunungkidul sendiri ditemukan empat tambang ilegal. Empat tambang ilegal tersebut tersebar di kapanewon Paliyan, Karangmojo, Gedangsari, dan Rongkop. Jika hal ini dibiarkan terus, bukan tak mungkin kerusakan lingkungan akan makin parah. Semoga tidak, ya.

Lingkungan

Lingkungan

Iklim dan Lingkungan

Masalah Lingkungan, Investasi, dan Warga

Kalian tau kan kasus Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul? Nah, hal tersebut dianggap jadi masalah karena wilayah pembangunannya masuk dalam wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Walhi menilai, proyek tersebut berpotensi besar menabrak Permen ESDM No.17 Tahun 2012. Selain itu, resistensi muncul karena rencana pembangunan ini mengancam rusaknya zona perlindungan air tanah. Kawasan proyek dinilai memiliki sungai dan mata air bawah tanah yang menjadi sumber cadangan bagi warga sekitar. Hingga saat ini belum ada berkembangan selain Raffi Ahmad keluar dari proyek, ya let see!


Kasus pembangunan & lingkungan semacam ini juga terjadi di beberapa tempat lainnya, seperti di Gedangsari. Dimana tambang batu urug meninggalkan jurang yang jaraknya tak lebih dari 1,5 meter dari rumah warga. Penambangan tersebut tentu membuat potensi tanah longsor dan banjir jadi begitu besar. Pemkab Gunungkidul kemudian melakukan upaya reklamasi dan pembangunan talud untuk mengurangi potensi longsor. Pemkab Gunungkidul sendiri mengaku tidak memiliki kewenangan lebih selain pengawasan proses penambangan, karena izin penambangan berada pada pemerintah provinsi. 


Selain konflik terkait pembangan batu urug, batuan gamping juga merupakan salah satu kekayaan hasil tambang di Gunungkidul yang mudah ditemukan. Banyaknya gunung gamping di Gunungkidul menimbulkan potensi penambangan ilegal. Pada tahun 2024 di Gunungkidul sendiri ditemukan empat tambang ilegal. Empat tambang ilegal tersebut tersebar di kapanewon Paliyan, Karangmojo, Gedangsari, dan Rongkop. Jika hal ini dibiarkan terus, bukan tak mungkin kerusakan lingkungan akan makin parah. Semoga tidak, ya.

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin πŸ‘‰

Menurut saya,

Menurut saya,

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin πŸ‘‰

Isunya kurang lengkap? Share isu kamu, nanti kita tambahin πŸ‘‰

Menemukan konten yang kurang sesuai?

Jika kamu menemukan konten kami yang dirasa kurang sesuai, baik dari segi sumber informasi atau data, masukkan feedbackmu melalui feedback form atau kontak kami melalui contact@bijakdemokrasi.id, agar kami dapat mereview ulang.

Buka bagian

Buka bagian

Buka bagian